
Perkuat Transparansi Layanan dan Informasi Publik, BRMP Mektan Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP
Tangerang, 10/07/2025. Mendorong terciptanya tata kelola pelayanan informasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel, Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BRMP Mektan) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik lingkup BRMP Mektan.
Kementerian Pertanian melalui PPID Utama Kementerian Pertanian secara konsisten dan berkesinambungan melakukan upaya pembinaan kepada seluruh Unit Kerja dibawahnya dalam melakukan pembinaan dan penguatan sistem layanan informasi publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, termasuk BRMP Mektan yang berada di bawah naungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian.
Dibuka oleh Plt. Kepala BRMP Mektan, Ir. Agung Prabowo, M.Eng, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan layanan publik yang baik sebagai bentuk komitmen Unit Kerja dalam mewujudkan pelayanan yang partisipatif dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik juga menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Telaah setiap aspek keterbukaan informasi publik dan layanan BRMP Mektan tak luput dari evaluasi dan monitoring tim PPID Utama Kementan kali ini, meliputi ketersediaan Daftar Informasi Publik, Dokumentasi Kegiatan, Standar Pelayanan Informasi, Pengelolaan Kanal Digital (website dan media sosial), serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana BRMP Mektan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pemetaan tantangan dan langkah perbaikan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh pimpinan bidang dan unit kerja di BRMP Mektan turut serta dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini menjadi landasan bersama dalam memberikan jaminan layanan dan informasi yang disampaikan kepada publik dikelola dengan prinsip transparansi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, perwakilan dari PPID Utama Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator kualitas layanan dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara PPID Utama dan seluruh Unit Kerja harus terus diperkuat melalui pembinaan, asistensi teknis, serta evaluasi berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis BRMP Mektan dalam menyiapkan diri menuju penilaian nasional sebagai UK yang informatif. Komitmen BRMP Mektan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan informasi juga sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pertanian dalam membangun birokrasi pertanian yang terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BRMP Mektan menegaskan kesiapannya untuk menjadi UK yang informatif, profesional, dan berintegritas, dengan terus memperkuat sistem layanan informasi publik yang efektif dan mudah diakses. (TS/KAP)