Overview

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BBPM Mektan) selanjutnya disebut BRMP Mektan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setingkat Eselon II yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementerian Pertanian. BRMP Mektan dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BRMP.

Seiring dengan kemajuan pembangunan pertanian, kebutuhan akan inovasi dalam perakitan dan modernisasi alat serta mesin pertanian menjadi semakin penting. BRMP Mektan hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan melaksanakan kegiatan perakitan, pengujian, dan modernisasi mekanisasi pertanian. Tujuannya adalah untuk menghasilkan produk pertanian yang andal dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional secara berkelanjutan, yang mempunyai tugas melaksanakan perakitan dan modernisasi mekanisasi pertanian.

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BBPM Mektan), yang kini dikenal sebagai BRMP Mektan, telah melalui perjalanan panjang yang mencerminkan perkembangan kebutuhan dan kebijakan pertanian di Indonesia. Berdiri sejak 1953, lembaga ini telah beberapa kali mengalami perubahan nama dan fungsi, seiring dengan dinamika pembangunan nasional, khususnya dalam mekanisasi pertanian.

1953: Jawatan Pertanian Rakyat
BBPM Mektan memulai perjalanannya sebagai Jawatan Pertanian Rakyat, lembaga yang bertujuan mendukung pertanian rakyat dengan fokus pada penyediaan alat dan teknologi pertanian sederhana.

1957: Mekatani
Nama lembaga diubah menjadi Mekatani, sebuah langkah awal menuju mekanisasi dengan memanfaatkan teknologi sederhana untuk mendukung efisiensi tenaga kerja dan produktivitas pertanian.

1963: Lembaga Penelitian Tenaga Kerja dan Peralatan Pertanian
Transformasi menjadi Lembaga Penelitian ini menandai fokus pada mekanisasi skala kecil yang lebih efisien, mendukung petani dengan alat sederhana namun inovatif.

1970: Diametan di bawah Direktorat Teknik Pertanian
Pada tahun ini, lembaga ini menjadi bagian dari Diametan, berada di bawah Direktorat Teknik Pertanian. Fokusnya meluas ke pengembangan teknik pertanian melalui mekanisasi.

1975: Subdirektorat Mekanisasi Pertanian di Direktorat Produksi
Lembaga ini diintegrasikan ke dalam Subdirektorat Mekanisasi Pertanian, dengan fokus pada penerapan alat dan mesin untuk meningkatkan produksi pertanian.

1983: Subdit Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian
Tugas lembaga ini lebih diarahkan pada pengembangan inovasi alat dan mesin untuk mendukung pertanian berbasis teknologi.

1986: Kerja Sama JICA – Ditjentan
Dimulainya kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui Ditjen Tanaman Pangan (Ditjentan) yang berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk mendukung mekanisasi pertanian.

1987–1991: CDAET – ATA 220
Melalui kerja sama internasional ini, program pengembangan mekanisasi seperti Central Development of Agricultural Engineering and Training (CDAET) menjadi pilar peningkatan kapasitas lembaga.

1991: Balai Besar Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian
Transformasi signifikan terjadi saat lembaga ini menjadi Balai Besar Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian, menandakan pengakuan peran strategisnya secara nasional.

2002: Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan)
Lembaga ini berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Litbang), dengan fokus pada penelitian dan pengembangan mekanisasi untuk pertanian modern.

2023: Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan)
Di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, lembaga ini mengemban tugas baru, yaitu memastikan alat mekanisasi memenuhi standar yang ditetapkan.

2025: Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian (BRMP Mektan)
Terbaru, lembaga ini diubah menjadi BRMP Mektan di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Fokus utamanya adalah perakitan dan modernisasi alat mekanisasi untuk mendukung produktivitas sektor pertanian secara berkelanjutan.