Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik
Tugas Pokok
Melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik.
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik;
- Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik;
- Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman rempah, obat, dan aromatik;
- Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik;
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat, dan aromatik; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik.