Pengujian Alsintan

LAYANAN PERMOHONAN PENGUJIAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN (ALSINTAN)

Permohonan Pengujian Alsintan

Tarif Layanan Pengujian

Tarif layanan dan komponen biaya pengujian mengacu pada PP No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian. Tarif pengujian Alsintan mengacu pada PMK No. 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
 

Lanjut ke Permohonan Pengujian Alsintan

Form PengujianSCAN QR Code