LAYANAN PERMOHONAN PENGUJIAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN (ALSINTAN)

Tarif Layanan Pengujian
Tarif layanan dan komponen biaya pengujian mengacu pada
PP No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian. Tarif pengujian Alsintan mengacu pada
PMK No. 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
SCAN QR Code