Laboratorium Pengujian Traktor Roda Dua

Terakreditasi oleh lembaga akreditasi nasional Komite Akreditasi  Nasional (KAN) dengan nomor : LP -1717-IDN

Tarif Layanan Pengujian

Tarif layanan dan komponen biaya pengujian mengacu pada PP No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian. Tarif pengujian Alsintan mengacu pada PMK No. 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
 

Unduh Formulir Permohonan

  1. Surat Permohonan Pengujian
  2. Surat Pernyataan Jaminan Suku Cadang & Status Alsintan
  3. Ketentuan Permohonan Pengujian Alsintan

Lanjut ke Permohonan Pengujian Alsintan

Form PengujianSCAN QR Code  

Melayani pengujian traktor pertanian roda dua mesin pengelolah tanah sekunder, mesin tanaman bibit padi tipe dorong dengan nomor : SNI 0738:2014; 0738/amd1:2016; 8031:2019; 7607:2020

Ruang lingkup pengujian meliputi :          

1. Uji verifikasi

Verifikasi spesifikasi produk

2. Uji kirnerja laboratorium

Pengukuran daya, penerusan daya pada poros roda dan (Durability test)

3. Uji lapang

Melakukan pengujian kinerja lapang traktor roda dua

 

Jam layanan

Senin-kamis

Jum'at

08.00-15.00

 

08.00-15.30

Istirahat

Istirahat

12.00-13.00

11.30-13.00

 

Laboratorium Pengujian Traktor Roda Dua