Laboratorium Pengujian Sprayer

Terakreditasi oleh lembaga akreditasi nasional Komite Akreditasi  Nasional (KAN) dengan nomor : LP -1717-IDN

Tarif Layanan Pengujian

Tarif layanan dan komponen biaya pengujian mengacu pada PP No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian. Tarif pengujian Alsintan mengacu pada PMK No. 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
 

Unduh Formulir Permohonan

  1. Surat Permohonan Pengujian
  2. Surat Pernyataan Jaminan Suku Cadang & Status Alsintan
  3. Ketentuan Permohonan Pengujian Alsintan

Lanjut ke Permohonan Pengujian Alsintan

Form PengujianSCAN QR Code  

Melayani pengujian sprayer dengan nomor : SNI 8485:2018; 4513:2014; 8650:2018; 7190:2017; 8627:2018

Ruang lingkup pengujian meliputi :          

  1. Sprayer gendong elektrik
  2. Sprayer gendong semi otomatis
  3. Pengebut gendong motor
  4. Mesin pengasap jinjing sistem pulsa jet
  5. Mesin pemotong rumput tipe gendong

 

Jam layanan

Senin-kamis

Jum'at

08.00-15.00

 

08.00-15.30

Istirahat

Istirahat

12.00-13.00

11.30-13.00

 

 

Laboratorium Pengujian Sprayer