Terakreditasi oleh lembaga akreditasi nasional Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor : LP -1717-IDN
Tarif Layanan Pengujian
Tarif layanan dan komponen biaya pengujian mengacu pada
PP No. 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian. Tarif pengujian Alsintan mengacu pada
PMK No. 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
Unduh Formulir Permohonan
- Surat Permohonan Pengujian
- Surat Pernyataan Jaminan Suku Cadang & Status Alsintan
- Ketentuan Permohonan Pengujian Alsintan
SCAN QR Code
Melayani pengujian sprayer dengan nomor : SNI 8485:2018; 4513:2014; 8650:2018; 7190:2017; 8627:2018
Ruang lingkup pengujian meliputi :
- Sprayer gendong elektrik
- Sprayer gendong semi otomatis
- Pengebut gendong motor
- Mesin pengasap jinjing sistem pulsa jet
- Mesin pemotong rumput tipe gendong
Jam layanan
Senin-kamis
|
Jum'at
|
08.00-15.00
|
08.00-15.30
|
Istirahat
|
Istirahat |
12.00-13.00
|
11.30-13.00
|
