
Uji Kinerja Traktor B40 untuk Pertanian Ramah Lingkungan di Bogor
Bogor, 26/09/2024. Kerjasama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan) sebagai upaya mengembangkan bahan bakar B40 sebagai langkah menuju pertanian ramah lingkungan, menggelar uji kinerja lapang traktor roda dua dan traktor roda empat dengan menggunakan bahan bakar B40. Kegiatan yang dilaksanakan di IP2TP Muara, Bogor, dan dihadiri oleh perwakilan produsen alat dan mesin pertanian diantaranya PT. Corin Mulia Gemilang, PT. Kubota Indonesia, dan PT. Yanmar Diesel Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kinerja penggunaan bahan bakar B40 di sektor Alsintan yang telah dilakukan secara bertahap. Pengujian yang dilakukan ini difokuskan pada penilaian kinerja lapangan dua jenis traktor di dua lahan berbeda, di mana parameter uji mencakup kecepatan dan kedalaman membajak, konsumsi bahan bakar, serta kemampuan operasional mesin. Uji kinerja ini juga mengukur aspek efisiensi penggunaan bahan bakar B40 dibandingkan dengan bahan bakar B35, serta dampaknya terhadap performa Alsintan dan lingkungan.
Ketua Tim Pengujian Penggunaan B40 Cahyo Setyo Wibowo, pada Sektor Non-Otomotif dari LEMIGAS, menyampaikan bahwa pengujian ini merupakan rangkaian uji coba penggunaan B40 di sektor Alsintan. Cahyo juga menjelaskan bahwa uji kinerja lapang traktor yang dilaksanakan adalah kelanjutan dari uji unjuk kinerja lapang di tahap awal, yang dimulai pada 0 jam dengan pengujian mesin traktor dalam kondisi awal. Setelah itu, dilakukan pengujian ketahanan mesin selama 1.000 jam di pabrikan masing-masing untuk menguji daya tahan mesin saat menggunakan bahan bakar B40. Menurut Cahyo, uji ketahanan ini penting agar mesin-mesin pertanian dapat bekerja secara optimal dengan bahan bakar campuran tersebut, tidak hanya pada awal penggunaannya, tetapi juga dalam jangka panjang.
Kepala BBPSI Mektan Agung Prabowo, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap uji kinerja yang dilakukan. Agung juga menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian dalam menerapkan B40. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan, di antaranya adalah penyesuaian teknologi mesin agar kompatibel dengan bahan bakar B40, pembangunan infrastruktur seperti ketersediaan tempat pengisian bahan bakar, kesadaran petani dalam penggunaan B40, serta regulasi yang mendukung penerapan bahan bakar ini dalam sektor pertanian.
Penerapan bahan bakar B40 di sektor pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung pengurangan emisi karbon. Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari produsen mesin, pemerintah, hingga para petani, penggunaan B40 di sektor pertanian Indonesia memiliki potensi besar untuk membawa dampak signifikan bagi pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan. (TS/AIA)