
Komitmen Bersama Jadi Kunci Utama BBPSI Mektan Menuju ZI-WBK/WBBM
Tangerang, 16/5/2024. BBPSI Mektan dalam rangka penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, agar dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance diwujudkan melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 terdapat tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Bentuk komitmen Pembangunan Zona Integritas telah dilakukan oleh BBPSI Mektan dengan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen dituangkan dengan melakukan penandatanganan bersama oleh Kepala Balai Besar sebagai pimpinan organisasi beserta Ketua Tim Pelaksana pada setiap area (Kepala Bagian dan ketua Kelompok lingkup BBPSI Mektan) sebagai perwujudan komitmen kerja seluruh pegawai.
Dengan adanya komitmen ini diharapkan agar pelayanan publik semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik, SDM aparatur semakin profesional, serta pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang semakin tinggi, sehingga target pelayanan prima dapat terwujud sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam arahannya Kepala Balai Besar mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan BBPSI Mektan untuk dapat memberikan pelayanan terbaiknya, serta selalu berkontribusinya dengan melakukan perubahan-perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku, dan budaya kerja serta meningkatkan kerjasama dalam mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan BBPSI Mektan, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 90 Tahun 2021.
Pembangunan Zona Integritas sendiri merupakan wujud komitmen penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pemeritahan yang bukan hanya bebas korupsi tetapi juga sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas kinerja dari instansi pemerintah. (Utami/TS)